Modal Rp 300 Ribu, Pasangan Difabel Ini Jualan Pakaian Tapi Sering Ditipu



Dua kursi roda terlihat di depan ruko di Desa Bakalan Krapyak, RT 04, RW 01, Kaliwungu, Kudus. Kursi roda tersebut milik pasangan difabel, Muhammad Arif (36) dan Anik Mahmudah (34). Ruko itu milik mereka, yang digunakan untuk berjualan pakaian. Usaha itu telah dijalankan mereka berdua sejak 2018 lalu.


Arif dan Anik saat berada di ruko yang digunakan untuk berjualan pakaian. Foto: Kaerul Umam

Usai mengemas pakaian yang hendak dipaketkan melalui jasa ekspedisi, Arif dan Anik sudi berbagi cerita kepada Betanews.id tentang usaha yang mereka jalankan. Arif mengaku memulai usaha berjualan pakaian dengan modal Rp 300 ribu. Modal tersebut adalah uang sisa pernikahan mereka.

“Awal menikah kami tinggal di Rusunawa Kudus. Kami mulai usaha dengan modal Rp 300 ribu untuk nyetok barang. Awalnya dropship, dan semua dicoba. Hijab, gamis, dan lain-lain. Akhirnya sekarang lebih fokus di gamis,” terang Arif.

Pada tahun 2020, mereka akhirnya bisa menyewa ruko dan pindah dari rusunawa. Hingga tahun 2022 ini, Arif bisa menyewa tiga ruko dengan lokasi yang tidak jauh. Dua ruko digunakan untuk gudang dan tempat tinggal, sedangkan satu ruko lagi yang berada di dekat terminal Bakalan Krapyak digunakan untuk tempat penjualan.

“Sekarang punya karyawan yang juga difabel, kami memang ingin melakukan pemberdayaan difabel. Karena difabel mencari kerja itu sulit. Sekarang punya tiga karyawan. Kalau sebelumnya punya sembilan karyawan,” ungkap Arif.

Pakaian yang mereka jual kini sudah semakin lengkap, di antaranya gamis, hijab, celana, dan lain-lain. Saat ini, mereka juga punya produk gamis dan hijab sendiri dengan merk El-Mahmudah.

“Kami juga punya produk gamis dan hijab yang diproduksi sendiri. Yang merancang desainnya istri saya. Khusus produk kami menggunakan kemasan tas, tas tersebut kami berkolaborasi dengan difabel yang lain,” katanya.