Astaghfirullah..!! Ibu Tak di Rumah, Korban Sering Dicium, Payud4ra dan Kem4luan Diraba, Ayah Bejat Diringkus Polisi
Tersangka SPM dan barang bukti milik anaknya yang diamankan polisi. Foto : harianmuba.com-- |
Seorang ayah begitu teganya mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun dan mengalami keterbelakangan mental.
SPM (35), warga Kecamatan Babat Supat, Muba telah diringkus Satreskrim Polres Musi Banyuasin.
“Sudah kita tangkap,” kata Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian, Kamis, 10 Maret 2022.
Kasat Reskrim AKP Dwi mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan tersangka diduga terjadi di rumahnya sendiri.
Kasus pencabulan ini diusut polisi setelah ibu korban membuat laporan.
Dari pengakuan ibu korban, suaminya sering dilihat tidur berdua bersama putrinya di depan tivi.
Namun pada saat dirinya tidak di rumah, korban ternyata sering dicium lalu payudara dan kemaluannya diraba.
Pada Kamis 11 November 2021 sekira pukul 14.00 WIB lalu, kejadian itu terulang lagi, yakni tersangka mengesekkan kemaluan pelaku ke organ intim korban.
“Tanggal 13 itu Pak aku ngomong samo anak aku, kalau aku nak pergi selama dua hari, tetapi dia melarang saya,” ujar ibu korban.
Saat itulah, korban langsung bercerita dan mengungkapkan kalau ayahnya telah melakukan pencabulan.
Setelah melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi, Selasa, 8 Maret 2022 siang, tersangka langsung ditangkap saat sedang berada di rumahnya.