Mengejutkan...Mengapa Berj*ma' Istimewa Saat Malam Jum'at? Kenapa Harus Malam Jum'at?
Monday, February 7, 2022
Edit
![]() |
Mengejutkan...Mengapa Berj*ma' Istimewa Saat Malam Jum'at? Kenapa Harus Malam Jum'at? |
Menikah itu nikmat...
Apalagi saat hari Kamis..., saat mengeruk pahala sebanyak banyaknya.
Jangankan gitu sama istri, pegang tangannya saja dosa kita sudah bergururan....
Mengutip islmpos.com, para ulama memiliki ragam pendapat dalam memaknai “ghuslal janabah” (mandi janabat). Sebagian berpendapat bahwa mandi tersebut adalah mendi janabat sehingga disunnahkan bagi seorang suami untuk menggauli istrinya pada hari Jum’at.
Karena hal itu lebih bisa membantunya untuk menundukkan pandangannya ketika berangkat ke masjid dan lebih membuat jiwanya tenang serta bisa melaksanakan mandi besar pada hari tersebut.
Jangankan gitu sama istri, pegang tangannya saja dosa kita sudah bergururan....
Mengutip islmpos.com, para ulama memiliki ragam pendapat dalam memaknai “ghuslal janabah” (mandi janabat). Sebagian berpendapat bahwa mandi tersebut adalah mendi janabat sehingga disunnahkan bagi seorang suami untuk menggauli istrinya pada hari Jum’at.
Karena hal itu lebih bisa membantunya untuk menundukkan pandangannya ketika berangkat ke masjid dan lebih membuat jiwanya tenang serta bisa melaksanakan mandi besar pada hari tersebut.
Pemahaman ini pernah disebutkan oleh Ibnu Qudamah dari Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah dan juga disebutkan oleh sekelompok ulama Tabi’in. Imam al-Qurthubi berkata,
“sesungguhnya dia adalah pendapat yang peling tepat,” (Aunul Ma’bud: 1/396 dari Maktabah Syamilah)
Pendapat di atas juga mendapat penguat dari riwayat Aus bin Aus radliyallah ‘anhuyang berkata,
“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mandi pada hari Jum’at, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun,” (HR. Abu Dawud no. 1077, Al-Nasai no. 1364, Ibnu Majah no. 1077, dan Ahmad no. 15585 dan sanad hadits ini dinyatakan shahih).
“sesungguhnya dia adalah pendapat yang peling tepat,” (Aunul Ma’bud: 1/396 dari Maktabah Syamilah)
Pendapat di atas juga mendapat penguat dari riwayat Aus bin Aus radliyallah ‘anhuyang berkata,
“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mandi pada hari Jum’at, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun,” (HR. Abu Dawud no. 1077, Al-Nasai no. 1364, Ibnu Majah no. 1077, dan Ahmad no. 15585 dan sanad hadits ini dinyatakan shahih).
Menurut penjelasan dari Syaikh Mahmud Mahdi Al-Istambuli dalam Tuhfatul ‘Arus, bahwa yang dimaksud dengan mandi jinabat pada hadits di atas adalah melaksanakan mandi bersama istri.
Ini mengandung makna bahwa sebelumnya mereka melaksanakan hubungan badan sehingga mengharuskan keduanya melaksanakan mandi