Terungkap sudah....!! Fakta di balik Katakan Putus TransTV ,''Akhirnya Terbongkar Sudah Ternyata Hanya Merusak Moral Anak Remaja Saja...(Berikut ini Penjelasannya)
Saturday, January 22, 2022
Edit
Masihlah ingat deng program acara katakan trans Tv yang senantiasa menanyangkan bebrapa peristiwa yang buat kebanyakan orang gregetan waktu menontonnya.. Nyatanya seluruhnya nay terkuak baca di sini :
telah di peringati serta pelanggaran walau telah ada pemberitahuan yang menyebutkan sudah di setujui pelapor serta terlapor.
Program Katakan Putu punya Trans TV ini dikira sudah lakukan pelanggaran. Sangat mengulas kehidupan pribadi, (KPI) memutuskan untuk menyapa tayangan episode 25 Januari 2016 acara ini.
Pihak Katakan Putus mengklaim semuanya tayangan itu telah memperoleh izin dari pihak yang berkonflik. Namun KPI tetaplah menilainya hal itu sebagai pelanggaran. Tayangan sejenis itu di kuatirkan bakal beresiko jelek untuk psikologis anak-anak serta remaja.
Akibat teguran ini, Katakan Putus harus terima sanksi administratif berbentuk Teguran Tercatat. KPI mengimbau acara ini untuk lekas lakukan pelajari pada tayangan Katakan Putus.
Acara ini dikira tak layak tampil lantaran beresiko jelek untuk perubahan psikologi anak-anak serta remaja Type pelanggaran yang ada dalam acara ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas etika kesopanan, penghormatan hak privacy dan perlindungan anak.
Program itu mengupas permasalahan pribadi (perseteruan asmara) pasangan anak muda dengan cara detil serta ada adegan seseorang wanita yang menampar seseorang lelaki. Walau penayangan itu mendapatkan izin dari pihak berkonflik, tetapi instansi penyiaran tidak dapat menghidangkan materi kehidupan pribadi dalam semua isi mata acara. Program siaran dengan muatan perseteruan pribadi tak layak untuk ditampilkan lantaran berdampak jelek untuk perubahan psikologis anak-anak serta remaja. Type pelanggaran ini digolongkan sebagai pelanggaran atas etika kesopanan, penghormatan pada hak privacy, perlindungan anak-anak serta remaja, dan penggolongan program siaran, " bunyi gambaran pelanggaran KPI
KPI Pusat memutuskan kalau program itu sudah tidak mematuhi Dasar Tingkah laku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Th. 2012 Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14, serta Pasal 21 Ayat (1) dan Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Th. 2012 Pasal 9 Ayat (2), Pasal 13 Ayat (1) serta (2), Pasal 14 huruf c, Pasal 15 Ayat (1), serta Pasal 37 Ayat (4) huruf a. Berdasar pada hal itu, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulissebagaimana bunyi surat edaran KPI bernomor 146/K/KPI/02/16.
KPI memohon pihak Trans TV segera lakukan pelajari internal dan tak mengulangi kekeliruan yang sama.
Mudah-mudahan bila memanglah masihlah menanyangkan persoalan yang sama, KPI dapat menindak tegas program ini.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberi teguran pada program Katakan Putus Trans TVKPI menilainya program itu sudah tidak mematuhi Dasar Tingkah laku Penyiaran dan Standard Program Siaran (P3 serta SPS) KPI Th. 2012
Sesudah memperoleh keluhan orang-orang, pemantauan, serta hasil analisa, KPI temukan program siaran Katakan Putus yang
disiarkan Trans TV pada 25 Januari 2015 jam 14. 44 WIB tak mematuhi ketentuan
yang sudah ditetapkan.telah di peringati serta pelanggaran walau telah ada pemberitahuan yang menyebutkan sudah di setujui pelapor serta terlapor.
Advertisement
Program Katakan Putu punya Trans TV ini dikira sudah lakukan pelanggaran. Sangat mengulas kehidupan pribadi, (KPI) memutuskan untuk menyapa tayangan episode 25 Januari 2016 acara ini.
Pihak Katakan Putus mengklaim semuanya tayangan itu telah memperoleh izin dari pihak yang berkonflik. Namun KPI tetaplah menilainya hal itu sebagai pelanggaran. Tayangan sejenis itu di kuatirkan bakal beresiko jelek untuk psikologis anak-anak serta remaja.
Akibat teguran ini, Katakan Putus harus terima sanksi administratif berbentuk Teguran Tercatat. KPI mengimbau acara ini untuk lekas lakukan pelajari pada tayangan Katakan Putus.
Acara ini dikira tak layak tampil lantaran beresiko jelek untuk perubahan psikologi anak-anak serta remaja Type pelanggaran yang ada dalam acara ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas etika kesopanan, penghormatan hak privacy dan perlindungan anak.
Program itu mengupas permasalahan pribadi (perseteruan asmara) pasangan anak muda dengan cara detil serta ada adegan seseorang wanita yang menampar seseorang lelaki. Walau penayangan itu mendapatkan izin dari pihak berkonflik, tetapi instansi penyiaran tidak dapat menghidangkan materi kehidupan pribadi dalam semua isi mata acara. Program siaran dengan muatan perseteruan pribadi tak layak untuk ditampilkan lantaran berdampak jelek untuk perubahan psikologis anak-anak serta remaja. Type pelanggaran ini digolongkan sebagai pelanggaran atas etika kesopanan, penghormatan pada hak privacy, perlindungan anak-anak serta remaja, dan penggolongan program siaran, " bunyi gambaran pelanggaran KPI
KPI Pusat memutuskan kalau program itu sudah tidak mematuhi Dasar Tingkah laku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Th. 2012 Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14, serta Pasal 21 Ayat (1) dan Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Th. 2012 Pasal 9 Ayat (2), Pasal 13 Ayat (1) serta (2), Pasal 14 huruf c, Pasal 15 Ayat (1), serta Pasal 37 Ayat (4) huruf a. Berdasar pada hal itu, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulissebagaimana bunyi surat edaran KPI bernomor 146/K/KPI/02/16.
KPI memohon pihak Trans TV segera lakukan pelajari internal dan tak mengulangi kekeliruan yang sama.
Mudah-mudahan bila memanglah masihlah menanyangkan persoalan yang sama, KPI dapat menindak tegas program ini.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberi teguran pada program Katakan Putus Trans TVKPI menilainya program itu sudah tidak mematuhi Dasar Tingkah laku Penyiaran dan Standard Program Siaran (P3 serta SPS) KPI Th. 2012
Sesudah memperoleh keluhan orang-orang, pemantauan, serta hasil analisa, KPI temukan program siaran Katakan Putus yang
disiarkan Trans TV pada 25 Januari 2015 jam 14. 44 WIB tak mematuhi ketentuan
Program itu mengupas problem pribadi (perseteruan asmara) pasangan anak muda dengan cara detil serta ada
adegan seseorang wanita yang menampar seorang lelaki.
Walau penayangan itu memperoleh izin dari pihak berkonflik, tetapi instansi penyiaran tidak bisa menyajikan materi kehidupan pribadi dalam semua isi mata acara.
Program siaran dengan muatan konflik pribadi tak layak untuk disiarkan lantaran beresiko jelek untuk perkembangan psikologis anak-anak serta remaja. Type pelanggaran ini digolongkan sebagai pelanggaran atas etika kesopanan, penghormatan pada hak privacy, perlindungan anak-anak serta remaja, dan penggolongan program siaran.
KPI Pusat seperti yang tercantum di website resminya, Kpi. go. idKamis (11/2/2016), memutuskan program itu sudah tidak mematuhi Dasar Tingkah laku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Th. 2012 Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14, serta Pasal 21 Ayat (1) dan Standard Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Th. 2012 Pasal 9 Ayat (2), Pasal 13 Ayat (1) serta (2), Pasal 14 huruf c, Pasal 15 Ayat (1), serta Pasal 37 Ayat (4) huruf a. Berdasar pada hal itu, KPI Pusat mengambil keputusan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tercatat.
Jiika anda penggemar program-program di monitor tv pastinya tahu, satu diantara program unggulan dari Trans tv itu belum lama ini sudah memperoleh teguran dari pihak KPI (Komisi Penyiaran IndonesiaSebab reality show Katakan Putus Trans TV itu tidak mematuhi Dasar Tingkah laku Penyiaran serta Standard Program Siaran (p3 serta SPS) yang sudah diputuskan KPI pada th. 2012.
Banyak pihak yang menyampaikan kalau reality show Katakan Putus Trans TV itu banyak adegan perseteruan pribadi yg tidak layak untuk disiarkan. Lantaran nanti akan beresiko untuk perubahan psikologis pada anak-anak serta beberapa.
Pihak KPI juga memasukkan kelompok pelanggaran yang di buat oleh reality show Katakan Putus Trans TV sebagai pelanggaran atas etika kesopanan, penghormatan pada hak privacy. Seperti yang berlangsung pada episode Selasa, 16 Februari 2016 reality show Katakan Putus Trans TV mengambil topik yang cukup menarik bila dilihat.
Dalam episode itu, sudah mengulas perseteruan seseorang lelaki yang kerap bikin teman dekat perempuannya bawa perasaan (Baper). Lantaran penasaran bakal cerita yang ditempuh oleh ke-2 teman dekat itu, pacar sang lelaki itu juga cemburu serta menginginkan sekali menelusuri serta mencari tahu ap yang sesungguhnya berjalan pada kekasihnya itu.
Sesudah program reality show Katakan Putus Trans TV pada episode Senin, 16 Februari 2016 selesai sungguh mengagetkan, sebab raelity show Katakan Putus Trans TV pada episode itu memperoleh Berbagi yang cukup tinggi. Menurut berita yang telah banyak beredar, reality show Katakan Putus Trans TV sukses memperoleh TVR sejumlah 2, 4 poin dengan berbagi 17, 4 %.
Dengan rating yang diraih oleh reality show Katakan Putus Trans TV yang begitu fantastis, bisa mengantarkan reality show itu masuk ke posisi 6 besar rating acara tv pada Selasa, 16 Februari 2016. Angka itu lebih tinggi bila dibanding dengan episode-episode terlebih dulu,
pada episode-episode terlebih dulu reality showKatakan Putus Trans TV cuma dapat ada pada posisi ke 14 dengan TVR 1, 9 poin dengan berbagi 14, 8 %.
Serta Pada satu diantara Komunitas kaskus menampilkan broadcast bbm untuk casting katakan putus
sumber : sumber : komunitas. merdeka. com
sumber : http :// www. edukasi-kesehatan. com/2016/06/rahasia-katakan-putus-transtv-akhirnya. html