Pengantin Baru Tak Tahan Sakit Disetubuhi Bapak Sendiri, Terselamatkan Karena Suara Tangisan


 

 
Korban berinisial YR tengah tidur bersama ibunya. Pelaku Joko Pitono (46) memancing korban dengan cara mengancam dan memaksa korban untuk berhubungan badan.
 
“Korban takut dengan ancaman itu, korban keluar dari kamar dan menuruti nafsu bejat pelaku,” ujarnya.
 
Korban langsung dipaksa menuruti nafsu bejat ayahnya itu sambil mendapat kekerasan. Karena tak kuasa menahan kesakitan, korban menangis terisak hingga terdengar sang ibu.
 
“Suami dan warga langsung mendatangi korban dan tersangka,” terangnya.

Kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani hari-harinya sebagai tahanan Mapolsek Menganti.
 
Dia dijerat dengan pasal 285 dan atau 289 KUHP Jo Pasal 46 Jo Pasal 8 Hurif (a) Jo Pasal 5 Huruf (c) UU RI No 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Tersangka yang merupakan kuli bangunan dan tinggal satu rumah dengan putrinya yang baru menikah.
 
“Nafsu lihat anaknya sendiri yang masih muda,” kata dia.
 
“Korban belum punya momongan baru setahun menikah,” pungkasnya.