Download Vіdеоnуа !!! Perempuan уаng Pаmеr Pауudаr4 dan Alаt Vi-tal dі Bаndаrа YIA Dіtаngkар dі Bаndung
TRIBUNJAMBI.COM, YOGYAKARTA- Setelah buat heboh, perempuan yang pamer payudara di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) berhasil ditangkap.
Perempuan pemeran video pamer alat vital itu ditangkap Subdit Cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY, Sabtu (4/12/2021).
Penangkapan itu dilakukan di salah satu stasiun di Kota Bandung sekitar pukul 15.30 WIB.
“Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda DIY dengan dikawal personel Polda DIY dan polwan dari Polrestabes Bandung,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda DIY sudah mengantongi identitas perempuan pemeran video pamer payudara di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Video perempuan pamer payudara dan alat kelamin yang diduga ekshibisionis itu menjadi viral di media sosial.
Diduga, video yang beredar itu diperjualbelikan melalui sebuah aplikasi. Jika hal itu terbukti, pemeran video perempuan pamer payudara di Bandara YIA bisa dijerat dua pasal, UU ITE dan UU Pornografi.
Pelaku terancam pidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar. Sementara, pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar.