Suami Kerja Di Malaysia, Istri Enak-Enakan Digoyang Selingkuhan Di Rumah
BERITA VIRAL – Lagi-lagi rumah tangga pasangan ini goyah, akibat orang ketiga. Betapa tidak, saat suami merantau dan kerja di Malaysia, sang istri malah enak-enakan digoyang selingkuhan di kamar rumahnya di kampung.
Tentu, sang suami yang capek kerja di Malaysia, tapi istri malah menikmati digoyang selingkuhan di rumahnya, naik pitam hingga berujung pada pembunuhan.
Sebelumnya, akibat api cemburu membuat Abdul Hosid gelap mata, hingga menghabisi pria yang menjadi selingkuhan istrinya.
Abdul mengungkapkan itu pada polisi, setelah di tangkap dalam kasus pembunuh di Simojawar, Surabaya, Jatim.
Pria 39 tahun itu menyebut, istrinya sudah lama berselingkuh dengan korban, Damiri. Sang istri berselingkuh ketika Abdul, sedang merantau sebaga TKI di Malaysia.
Namun, sepandai-pandainya sang istri dan Damiri menutupi perselingkuhannya, Abdul justu mendapat laporan dari orang kepercayaannya.
Menurut Abdul, korban Damiri dan istrinya sudah dua kali tepergok berselingkuh. Peristiwa pertama terjadi pada Februari 2013.
“Saya bekerja di Malaysia. Ada orang yang kasih tahu (perselingkuhan istri, red),” tutur pria asal Sampang, Madura tersebut.
Saat itu, Abdul mengaku telah memaafkan sang istri. Dia mengajak istrinya ikut ke Malaysia. Tujuannya ialah menjauhkan sang istri dari Damiri.
Lima tahun kemudian, Abdul dan istrinya pulang ke kampung halaman, di Sampang.
Pada 2020, Abdul kembali lagi ke Malaysia seorang diri. Baru di tinggal tiga bulan merantau, sang istri menggugat cerai Abdul.
Istrinya beralasan selama ini tak mendapatkan nafkah batin, ketika pelaku berada di Malaysia.
Setelah bercerai, Abdul mendapatkan kabar dari keluarganya, bahwa mantan istrinya sudah menikah dengan Damiri. Bahkan baru enam bulan bercerai, mantan istrinya sudah melahirkan.
“Saya tahu dari anak saya, (Damiri, red) sudah tiga kali masuk ke dalam rumah. Sudah dua kali berhubungan seperti itu,” tambahnya.
Naik Pitam
Naik pitam mengetahui kabar tersebut, Abdul pun langsung pulang ke Sampang.
Dia mengajak tiga orang temannya, menuju Surabaya. Saat itu juga pelaku langsung mencari dan membunuh Damiri di rumahnya, Simojawar.
Kini, Abdul hanya bisa menyesali perbuatannya, setelah membunuh Damiri.
“Kalau ditanya menyesal ya menyesal. Saya sakit hati,” tegasnya.
Polrestabes Surabaya menangkap Abdul, karena kasus pembunuhan Damiri, pada Rabu 10 Maret lalu.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardi mengatakan, petugas membekuk pelaku di rumahnya kawasan Sampang.
Abdul tak melakukan perlawanan, saat di tangkap polisi. Dia bersikap kooperatif dan langsung ikut ke Mapolrestabes Surabaya.
Dia di jerat Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti juga sudah kami dapatkan semuanya,” pungkas Kompol Ambuka.
Sumber : Jpnn.com